Pengertian Persekutuan Komanditer (CV)| Dalam Pengertian Persekutuan Komanditer CV terdapat keuntungan atau kelebihan dan kerugian atau keburukan. Pengertian Persekutuan Komanditer (CV) atau Comanditer Vennotschap menurut definisi para ahli mengatakan bahwa pengertian persekutuan komanditer adalah suatu badan usaha yang mempersekutukan modal dari dua orang atau leibh yang terbagi dalam dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu diam. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan termasuk beranggung jawab atas utang piutang sedangkan sekutu diam hanya bertanggung jawab pada modal yang disektor perusahaan. Persekutuan Komanditer (CV) memiliki kebaikan atau kelebihan dan keburukan atau kelemahan dalam bentuk dari BUMS ini, yang dapat dilihat dibawah ini.
Kelebihan atau kebaikan bentuk CV, antara lain sebagai berikut :
1). Pendirian mudah
2). Modal yang terkumpul lebih banyak
3). Kemampuan mendapat kredit lebih banyak
4). Kepemimpinan perusahaan dipegang oleh persero/ sekutu aktif
5). Sekutu pasif hanya bertanggung jawab terhadap modal yang disetor atau ditanam dalam perusahaan.
6). Kesempatan perluasan usaha lebih banyak.
Kelemahan atau keburukan bentuk CV, antara lain sebagai berikut.
1). Hanya sekutu aktif yang mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
2). Sekutu pasif tidak boleh turut campur dalam kepemimpinan perusahaan.
3). Kelangsungan usaha tidak tentu.
4). Kekuasaan dan pengawasannya lebih kompleks
5). Sulit untuk menarik kembali modal yang sudah ditanamkan.
Sekian artikel tentang Pengertian Persekutuan Komanditer (CV) semoga bermanfaat