Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.
Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, upaya untuk menggantikan bentuk negara pernah terjadi. Misal; adanya upaya untuk menggantikan bentuk negara kesatuan menjadi Negara Serikat. Namun upaya untuk menggantikan bentuk negara itu tidak bertahan lama. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan.
Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Setiap warga negara tanpa kecuali sesuai kedudukannya masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara, pertahanan dan keamanan negara. Siswa dan mahasiswa mengikuti upaya bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan melalui perlajaran dan kuliah yang diterima. Mahasiswa juga dapat mengikuti kegiatan resimen mahasiswa (menwa). TNI menghadapi ancaman militer dan non militer tertentu, Polri dan masyarakat sipil menanggulangi ancaman nonmiliter dan kelompok profesi tertentu dapat ikut serta membela negara sesuai dengan profesinya masing-masing.
Daerah memiliki peranan yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan bangsa. Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain sebagai berikut;
- Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama, yakni kemerdekaan Indonesia.
- Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia.
- Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
- Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tepat.
- Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
Adapun pemahaman peran daerah dalam kerangak NKRI saat ini menunjukkan pentingnya kesadaran nilai-nilai, seperti berikut;
- Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan.
- Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
- Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membedabedakan asal daerah.
Kebanggaan terhadap daerah masing-masing perlu terus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan dalam masyarakat. Keberagaman daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politk, ekonomi, sosial dan budaya. Tetapi pengembangannya tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses perpecahan bangsa dan negara. Kewenangan mengurus urusan pemerintahan sendiri tetaplah untuk menaati peraturan pemerintah pusat, apabila mengarah pada pemisahan daerah dari negara kesatuan.
Setiap warga negara harus menghindari sikap etnosentrisme yang sempit. Sikap etnosentrisme adalah sikap yang menganggap budaya daerahnya sendiri sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan budaya daerah lain dianggap lebih rendah. Sikap ini dalam kehidupan nampak antara lain sikap mengutamakan kelompok daerahnya, memilih pemimpin atas dasar asal daerah, memaksakan budaya daerah kepada orang lain, dan sebagainya. Beberapa kerusuhan dalam masyarakat terkadang dapat dipengaruhi oleh faktor kedaerahan, seperti kerusuhan antar penonton sepak bola, antar warga dalam masyarakat, dan sebagainya.
- Sikap untuk menjaga keutuhan NKRI;
- Menjaga dengan baik wilayah dan kekayaan yang dimiliki oleh NKRI.
- Membentuk suatu ketahanan nasional yang kuat dan kokoh.
- Menghormati banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia, seperti suku, ras, agama dan budaya.
- Mempertahankan berbagai hal yang terwujud kesamaan dan kebersamaan yang ada di negara Indonesia.
Kekayaan alam yang dimiliki daerah merupakan kekayaan bersama seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih berkeadilan dan lebih merata, maka prinsip desentralisasi atau otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam kerangka NKRI.
Demikianlah ulasan mengenai Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang pada kesempatan kali ini dapat dibahas dengan lancar. Semoga bermanfaat dan untuk kurang lebihnya mohon maaf, serta terima kasih atas kunjungannya.
*Rajinlah belajar demi Bangsa dan Negara, serta jagalah kesehatanmu!!!
*Semoga anda sukses!!!